Selayang Pandang Bank Syariah

 on 02 Juni 2009  

Hari Kamis yang mencerahkan ketika hendak sarapan pagi, tidak terasa Liga champion th 2009 sudah selesei Barcelona menang 2 - 0 atas Manchester united. Walaupun hati lebih ke MU tapi itulah sepak bola sulit di prediksi, yang penting mainnya bagus sudah senang.

Gol Eto'o dan Messi sudah memupuskan juara bertahan MU tadi malam and membuat Barca musim ini mempunyai tiga gelar sekaligus dibawah asuhan Pep Guardiola ........tiba2 tok3x Assalamualaikum, mas bagus, mas bagus pa pean da dikosan?

Mas bag : Walaikumsalam. Iya ku da dikos tunggu bentar ku tak keluar.....!!! eh pean ta rip onok opo?

Dik Arip :Gini mas aku dapet tugas bank lembaga keuangan dan bukan bank (BLKBB) nyari tentang bank syariah, mata kuliahe bu ita....pean pernahkan diajar ibue

Mas bag : Iyo pernah diajar ibue, ku dulu waktu aktif di kampus sering diskusi dengan bu Ita tentang banyak hal, enak kan di ajar beliau. La sampean ada tugas kok ke aku kan lebih becik nyari di internet aja?

Dik Arip : loo....kan gpp nang pean dulu, mumpung pean da disebelah kosku tak manfaatin dulu baru nanti nambah2 di internet.....gpp yo...

Mas bag : Iya deh, ayo masuk nang ruang tamu. Ok Berbicara tentang bank syariah tentu tidak asing lagi bagi telinga kita apalagi bagi teman-teman di fakultas Ekonomi. Bank syariah ibarat jamur yang menyebar cepat didaerah bumi pertiwi indonesia kita.

Dik Arip :Bagaimana sih mas sejarahnya kok bisa ada Bank syariah???

Mas bag :....tentu sebagai orang awam wajar bila bertanya kenapa sih bank syariah itu bisa ada, pasti alasannya ada donk, latar belakangnya adalah ketika MUI mengadakan pertemuan kalau tidak salah waktu itu membahas tentang perbankan atau bunga, sebenarnya masih panjang ceritanya tapi saya persingkat, intinya melihat bunga yang sudah mengandung riba pada tahun 1991 saudara-saudara kita di MUI dibantu dengan cendekiawan muslim dan beberapa pengusaha muslim mendirikan Bank syariah untuk pertama kalinya.

Tentunya tujuannya tidak lain adalah untuk mendirikan bank yang sesuai dengan prinsip syariah. Setelah tahun 1999 mulailah bermunculan bank-bank syariah seperti bank syariah mandiri, bank jatim syariah, bank mega syariah, bank danamon syariah, bank BNI syariah, bank BRI syariah dan bank2 syariah lainnya yang ndak disebut.

Dik Arip :Mas bank syariah itu sendiri apa sih, la terus kegiatannya ngapain aja???

Mas bag :Menurut UU No 10 th 1998, bank syariah itu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Atau mudahnya Bank syariah itu bank umum yang dalam kegiatannya menggunakan prinsip syariah. Nah pasti mau tanya pa itu prinsip syariah ya.....prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kigiatan usaha, atau
kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Kegiatan Usaha bank syariah diantaranya:
1.Mudharabah, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
2.Musyarakah, pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan
3.Murabahah, jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
4.Ijarah, pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa

Dik Arip : Wah jadi pingin tahu banyak ttg Bank syariah (BS), terus bedanya apa nih dengan bank yang katanya konvensional (BK) mas.....

Mas bag : Perbedaannya di BS adalah berinvestasi pada usaha yang halal, berprinsip bagi hasil, profit dan falah oriented, pola hubungan kemitraan dg nasabah, ada Dewan pengawas Syariahnya lo. Sedangkan di BK bebas nilai tanpa perbedaan halal haram, berprinsip sistem bunga, profit oriented, hubungan dengan nasabah debitur- kreditur dan tidak punya dewan pengawas syariahnya.

Dik Arip : Eh mas di Bank Syariah kok banyak istilah yg ku g ngerti sih, apa itu falah oriented?

Mas bag : Iy banyak istilah di bank syariah ini yg menggunakan bahasa arab, jadi yg sabar aja kalau sering dipelajari nanti Insya Allah hafal sendiri, sedangkan Falah artinya kemenangan. Maksudnya adalah bahwa bank syariah tidak semata-mata mencari profit tetapi juga berusaha meraih kemenangan baik di dunia maupun di akhirat. Kemenangan di dunia artinya keberhasilan menunjukan bahwa bank syariah adalah sistem perbankan yang terbaik, sedangkan kemenangan di akhirat berupa pahala dan kebaikan di sisi Allah.

Dik Arip : Iya 3x semakin ngerti, lantas bedanya prinsip bagi hasil dan sistem bunga itu apa mas?

Mas Bag : Bedanya Bagi hasil sebagai berikut
1. Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
2. Besarnya nisbah (rasio) bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
3. Tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
4. Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil
5. Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Sedangkan sistem bunga di BK:
1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
3. Tidak tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
5. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi

Dik Arip : Oh iya mas kenapa bank konvensional itu kok dikatakan haram oleh para ulama apa mereka ada hukumnya, la terus orang yang bekerja disitu bagaiamana hukumnya???

Mas Bag : Sebenarnya yang membuat bank konvensional tersebut diharamkan adalah dari system bunga banknya. Bunga bank disini mengandung riba'. Nah dari sini akhirnya para ulama menetapkan bahwa bunga bank diharamkan. Hal ini sesuai dengan di Alqur'an Bahwa ".....Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah:275)

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa" (QS. Al-Baqarah:276)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketabuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu ..." (Al Baqarah: 278-279)

Mengenai hal ini Rasulullah saw. bersabda
"Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah." (HR Hakim)

Oh iya Penetapan telah terjadinya ijma’ ulama tentang keharaman bunga bank bukan kesimpulan yang bersifat gampangan, tetapi setelah melakukan istiqra (penelitian) yang mendalam terhadap pendapat semua pakar ekonomi Islam sejak tahun 1970-an hingga saat ini.

mengenai riba, Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan:
"Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orangyang menjadi saksinya." Dan beliau bersabda: "Mereka itu sama." (HR Muslim)

Ibnu Mas'ud meriwayatkan:
"Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)2

Kondisi seperti ini tidak dapat diubah dan diperbaiki hanya dengan melarang seseorang bekerja di bank atau perusahaan yang mempraktekkan riba. Tetapi kerusakan sistem ekonomi yang disebabkan ulah golongan kapitalis ini hanya dapat diubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat Islam. Perubahan itu tentu saja harus diusahakan secara bertahap dan perlahan-lahan sehingga tidak menimbulkan guncangan perekonomian yang dapat menimbulkan bencana pada negara dan bangsa.

Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk melakukan perubahan secara bertahap dalam memecahkan setiap permasalahan yang pelik. Cara ini pernah ditempuh Islam ketika mulai mengharamkan riba, khamar, dan lainnya. Dalam hal ini yang terpenting adalah tekad dan kemauan bersama, apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan terbuka lebar.

Setiap muslim yang mempunyai kepedulian akan hal ini hendaklah bekerja dengan hatinya, lisannya, dan segenap kemampuannya melalui berbagai wasilah (sarana) yang tepat untuk mengembangkan sistem perekonomian kita sendiri, sehingga sesuai dengan ajaran Islam.

Sebagai contoh perbandingan, di dunia ini terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan sistem riba, yaitu mereka yang berpaham sosialis.
Di sisi lain, apabila kita melarang semua muslim bekerja di bank, maka dunia perbankan dan sejenisnya akan dikuasai oleh orang-orang nonmuslim seperti Yahudi dan sebagainya. Pada akhirnya, negara-negara Islam akan dikuasai mereka.

Terlepas dari semua itu, perlu juga diingat bahwa tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan dunia perbankan tergolong riba. Ada diantaranya yang halal dan baik, seperti kegiatan perpialangan, penitipan, dan sebagainya; bahkan sedikit pekerjaan di sana yang termasuk haram.

Oleh karena itu, tidak mengapalah seorang muslim menerima pekerjaan tersebut --meskipun hatinya tidak rela-- dengan harapan tata perekonomian akan mengalami perubahan menuju kondisi yang diridhai agama dan hatinya. Hanya saja, dalam hal ini hendaklah ia melaksanakan tugasnya dengan baik, hendaklah menunaikan kewajiban terhadap dirinya dan Rabb-nya beserta umatnya sambil menantikan pahala atas kebaikan niatnya:
"Sesungguhnya setiap orang memperoleh apa yang ia niatkan." (HR Bukhari)

Oh iya ku banyak ngopy kata-kata dari para tokoh terkenal tentang bank syariah..

Dik Arip : Wah nggak terasa nih mas kalau bicara bank syariah ternyata mengasyikkan sampai lupa waktu, ya udah mas kapan2 lagi ya tanya-tanya sampean sekarang ku tak beli maem dulu.

Mas Bag : Iya wis ndang maem terus dikerjakan tugasnya

Dik : Makasih ya, assalamu'aaikum

Mas Bag : Walaikum salam wrwb.

Ref :
HUKUM BEKERJA DI BANK oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Ijma’ Ulama Tentang Keharaman Bunga Bank oleh Drs.Agustianto,M.Ag
Bank Syariah Mandiri.com
Bank Muamalat



Tidak ada komentar:

J-Theme